Sebuah Rangkuman Dialog NTB Bicara 15 Januari 2026 dengan Tema : Belanja Pemerintah Penggerak Ekonomi NTB
Dengan Narasumber :
- Ircham, SE - Kabid Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Ditjen Perbendaharaan NTB
- Dr. Wahyudin, MM - Kepala BPS NTB
- Dr. Nur Aida Arifah Tara - Akademisi FE UNRAM
Di atas kertas, kinerja anggaran pemerintah seringkali terlihat memukau. Laporan akhir tahun 2025 menunjukkan realisasi belanja di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai angka fantastis: 98% untuk Belanja Pemerintah Pusat dan 99% untuk Transfer ke Daerah (TKD). Statistik ini seolah menjeritkan keberhasilan. Namun, di balik angka-angka "hijau" tersebut, tersimpan realitas miris yang menjadi penyakit tahunan birokrasi kita: uang negara selalu terlambat sampai ke tangan masyarakat.
Mengapa gaji, tunjangan, honor kegiatan, hingga pembayaran proyek seringkali seret di triwulan pertama? Mengapa mesin ekonomi daerah yang sangat bergantung pada APBN dan APBD ini seringkali "mogok" justru di saat-saat krusial awal tahun?
Ironi terbesar dari keterlambatan ini adalah bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)—dokumen sakti yang menjadi dasar pengeluaran negara—sebenarnya telah diserahkan oleh Kementerian Keuangan sejak akhir tahun sebelumnya (November atau Desember). Tujuannya jelas: agar Januari gas sudah bisa diinjak. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Bapak Ircham dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan NTB mengungkap alasan klasik yang terus berulang: ketidaksiapan internal Satuan Kerja (Satker). Di awal tahun, banyak instansi pemerintah, terutama di daerah, yang belum menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Tanpa tanda tangan pejabat-pejabat ini, satu rupiah pun uang negara tidak bisa cair. Gaji tenaga kontrak, tunjangan kinerja, hingga pembayaran termin proyek tertahan hanya karena Surat Keputusan (SK) penunjukan pejabat belum diteken. Situasi ini diperparah dengan kebiasaan menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) yang seringkali turunnya lambat. Alhasil, administrasi yang seharusnya tuntas di Desember, baru dikebut saat tahun anggaran sudah berjalan. Ini adalah bentuk inefisiensi birokrasi yang nyata.
Selain masalah internal daerah, kebijakan "rem mendadak" dari pusat juga menjadi biang kerok. Seringkali, kementerian melakukan pemblokiran anggaran atau memberikan "tanda bintang" di awal tahun dengan alasan efisiensi atau automatic adjustment. Anggaran ada, tapi tidak bisa dipakai.
Barulah ketika mendekati akhir tahun, tanda bintang ini "rontok" atau blokir dibuka. Akibatnya, terjadi kepanikan belanja di Triwulan IV. Uang digelontorkan gila-gilaan di bulan November dan Desember sekadar untuk mengejar target serapan. Pola ini menciptakan ilusi pertumbuhan ekonomi yang tidak sehat: kering kerontang di awal tahun, dan banjir bandang di akhir tahun. Padahal, perut masyarakat butuh makan setiap hari, bukan hanya di bulan Desember.
Selain Para Pegawai termasuk guru yang menunggu tunjangan dan lainnya, dampak paling nyata dari kelambatan ini dirasakan di pelosok desa. Dana Desa, yang digadang-gadang sebagai napas ekonomi pedesaan, seringkali nihil penyaluran di bulan Januari. Hingga pertengahan Januari 2026, tercatat belum ada pencairan Dana Desa tahap satu di NTB. Lagi-lagi, alasannya adalah syarat administrasi yang belum lengkap dari Pemerintah Daerah ke Desa.
Ketika dana desa macet, perputaran uang di warung-warung kecil terhenti, upah tukang bangunan di desa tertunda, dan daya beli masyarakat pedesaan melemah.
Kritik tajam juga dilayangkan oleh Dr. Nur Aida, akademisi Universitas Mataram. Sekalipun anggaran akhirnya cair, kualitas belanjanya patut dipertanyakan. Data menunjukkan anomali: pertumbuhan ekonomi NTB positif, serapan anggaran tinggi, tetapi angka pengangguran justru meningkat.
Ini mengindikasikan bahwa belanja pemerintah lebih banyak bersifat "padat modal" daripada "padat karya". Proyek-proyek besar berjalan, tetapi uangnya tidak menetes ke rakyat kecil. Terjadi kebocoran ekonomi (capital flight) di mana kontraktor didatangkan dari luar daerah dan material dibeli dari Pulau Jawa. Uang APBN mampir sebentar di NTB, lalu terbang lagi ke pusat. Rakyat lokal hanya menjadi penonton di tengah derasnya arus anggaran.
Belanja pemerintah adalah "oli" bagi mesin pembangunan daerah. Jika olinya telat mengalir, mesin ekonomi akan panas dan macet. Kebiasaan menumpuk belanja di akhir tahun dan lambatnya penyelesaian administrasi di awal tahun bukan sekadar masalah teknis, melainkan masalah mentalitas birokrasi.
Selama pemerintah daerah dan satuan kerja masih berlindung di balik alasan "menunggu Juknis" atau "belum ada SK", maka selama itu pula kesejahteraan masyarakat akan terus tertunda. Anggaran negara seharusnya menjadi stimulus yang tepat waktu, bukan sekadar deretan angka statistik untuk laporan akhir tahun.

Comments
Post a Comment