Gumi Inan: Ketika Denyut Nadi Bayan Berporos pada Rahim Ibu


Jika kita berdiri di depan gerbang Kampng Karang Bajo atau berjalan menyusuri barisan rumah-rumah adat Bayan yang bersahaja, mata kita mungkin akan segera menangkap dominasi para lelaki. Merekalah yang berdiri di barisan depan prosesi adat, mereka yang memimpin jalannya kesepakatan, dan mereka pula yang menyuarakan titah di hadapan publik. Di permukaan, seperti jamaknya potret komunitarian di Nusantara, Bayan kerap kali buru-buru dinilai sebagai ruang yang kaku dan patriarkis. Sebuah panggung di mana laki-laki adalah sutradara sekaligus aktor utamanya.

Namun, penilaian yang tergesa-gesa sering kali meluputkan kita dari kebenaran yang lebih jernih. Untuk memahami Bayan, kita tidak bisa hanya menggunakan kacamata modern yang memisahkan ruang publik dan ruang domestik secara dikotomis, di mana ruang publik dianggap lebih tinggi kedudukannya daripada ruang domestik. Di Bayan, kedua ruang ini tidak saling menjatuhkan, melainkan saling menggenapi dalam sebuah harmoni yang lembut.

Masyarakat adat Bayan sesungguhnya menyimpan sebuah rahasia filosofis yang sangat mendalam: tanah tempat mereka berpijak adalah Gumi Inan, yang berarti Bumi Ibu atau Ibu Bumi. Sebuah kesadaran kosmis bahwa fondasi kehidupan, spiritualitas, dan keberlangsungan adat mereka sejatinya berporos pada rahim seorang perempuan.

Komando Rahasia dari Balik Dinding Pedangan

Dekonstruksi terhadap maskulinitas pemimpin adat di Bayan dimulai ketika kita berani melongok ke balik dinding-dinding bambu rumah adat. Di dalam struktur pranata adat mereka, terdapat jabatan-jabatan kunci yang mutlak dipegang oleh perempuan, bukan sebagai simbol atau pelengkap saja, melainkan sebagai pemegang otoritas penuh. Dua di antaranya yang paling agung adalah Inan Meni dan Inan Pedangan.

Inan Meni adalah pranata adat kunci. Ia adalah muara awal dari setiap niat baik yang hendak diwujudkan dalam sebuah ritual. Ketika sebuah upacara adat besar akan digelar, ritual tersebut tidak dimulai dari tetabuhan saron di alun-alun atau dari sabda sang pemangku laki-laki. Ritual itu bermula dari Balen Inan Meni (Rumah Inan Meni), di mana sang "Ibu Adat" melakukan restu ritual pertamanya. Tanpa ketukan restu dari bilik sunyinya, seluruh prosesi adat di luar sana tidak akan pernah bisa melangkah.

Lalu, ada pula Inan Pedangan. Kata pedangan merujuk pada area dapur, sebuah ruang domestik yang dalam pandangan modern sering kali direndahkan sebagai tempat "urusan belakang". Namun dalam kosmologi Bayan, pedangan adalah ruang sakral tempat merawat kehidupan. Kehidupan manusia bersandar pada tiga pilar utama: sandang, pangan, dan papan. Di Bayan, urusan krusial mengenai ketersediaan dan kesucian pangan diatur oleh Inan Pedangan.

Di sinilah letak keunikan relasi kuasanya. Ketika ritual adat seperti Maulid Adat atau ritual pemuliaan air dilakukan, para lelaki adalah mereka yang bertugas mengeksekusi urusan di luar. Namun, seluruh kesiapan logistik, penyucian bahan makanan, dan aturan ketat di dalam dapur disetir sepenuhnya oleh komando perempuan. Jika urusan internal yang dipegang para perempuan ini belum selesai atau dianggap belum suci, para lelaki di luar tidak akan pernah bisa memulai ritual mereka. Laki-laki di barisan depan adalah pelaksana dari ketetapan yang telah disucikan oleh perempuan di barisan dalam.

Sistem ini memperlihatkan sebuah bentuk emansipasi yang tidak menuntut perempuan untuk menjadi maskulin agar diakui, melainkan menghormati feminitas pada tempatnya yang paling mulia. Kuasa perempuan Bayan tidak bersifat koersif (memaksa) atau demonstratif di mimbar-mimbar publik. Kuasanya bersifat spiritual, mendasar, dan mutlak.

Pembagian wilayah kerja adat ini begitu rapi. Pranata adat laki-laki mengurusi hal-hal yang bersifat eksternal dan tata laksana pemerintahan adat. Sementara perempuan menjaga wilayah internal yang bersifat privat, spiritual, dan berkaitan langsung dengan penyucian. Keduanya ibarat dua sisi dari satu mata uang yang sama; satu sisi tidak akan memiliki nilai tanpa kehadiran sisi yang lain.

Bahkan, ada sebuah aturan ketat yang mencerminkan betapa posisi perempuan adalah penentu legalitas kepemimpinan di Bayan. Seorang pemimpin adat laki-laki (seperti Pemangku atau Pembekal) tidak akan pernah bisa diangkat atau menjalankan fungsinya secara sah jika ia tidak memiliki istri. Mengapa? Karena saat seorang lelaki dilantik menjadi pemimpin adat, sang istri secara otomatis mengemban amanah sebagai pranata adat pendamping yang memiliki tugas-tugas spesifik yang tidak boleh dan tidak bisa digantikan oleh suaminya. Adat Bayan memandang kepemimpinan bukan sebagai ketokohan tunggal yang maskulin, melainkan sebuah kepemimpinan dwitunggal yang melibatkan keseimbangan feminin dan maskulin.

Melalui pemahaman tentang Gumi Inan, kita diajak untuk mendekonstruksi pemikiran kita sendiri yang sering kali terlalu sempit dalam mendefinisikan "kekuasaan" atau "kesetaraan". Perempuan Bayan mungkin tidak berdiri di bawah sorot lampu panggung publik untuk menghitung jumlah suara atau memukulkan palu sidang. Namun, dari jemari mereka yang menyucikan beras padi bulu di dalam pedangan, dan dari rapalan doa sunyi di bilik Inan Meni, jalannya peradaban adat Bayan ditentukan.

Kekuasaan sejati tidak selalu bising. Di Bayan, ia mengalir dengan lembut, senyap, namun mengakar kuat di bawah fondasi rumah-rumah adat, menjaga agar Gumi Inan tetap menjadi bumi yang meneduhi dan menghidupi semua anaknya.


--------------------------------------------------------------------------------

Tulisan ini adalah buah dari diskusi bersama pemangku adat Bayan, Panitia dan Peserta Jelajah Bayan 25 April 2026. Berawal dari pertanyaan kak Indri : Mengapa tidak ada pemimpin adat perempuan? dan Jawaban bijak serta sangat informatif dari Nelda

Comments